Dalam kesempatan kali ini kami akan mengulas informasi seputar PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Bagi Guru Belum Lulus UTN atau Uji Kompetensi PLPG Gelombang II yang mana pada saat ini pula merupakan penentuan akan “DISETUJUI” atau “TIDAK DISETUJUI” pemberkasan akan Verval Administrasi oleh pihak Direktorat Jenderal GTK.
Untuk itulah silakan untuk selalu memantau informasi seputar PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 baik dari akun SIMPKB, website resmi ppg.kemdikbud.go.id maupun media-media digital lainnya yang valid informasinya supaya tidak ketinggalan informasi.
Baca Juga: Download Format Terbaru Pakta Integritas PPG Daljab Tahun 2022
Adapun fokus kami dalam pembahasan artikel kali ini adalah membahas bagaimana langkah selanjutnya jika Verval Administrasi dinyatakan “DISETUJUI” oleh pihak Direktorat Jenderal GTK, selain itu juga berkas-berkas apa sajakah yang perlu disiapkan. Silakan dibaca dan dicermati dengan sebaik-baiknya ulasan artikel ini supaya tidak salah dalam memahaminya.
Format Pakta Integritas dan Jadwal UTN atau Uji Kompetensi PLPG Gelombang II
Dokumen yang paling sering diminta tak lain adalah Pakta Integritas, untuk mengetahui bagaimana formatnya dan jadwal lengkap akan kegiatan PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Bagi Guru Belum Lulus UTN atau Uji Kompetensi PLPG Gelombang II silakan cek di bawah ini:
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan semoga bisa membantu terutama bagi siapa saja yang saat ini tengah mencari-cari informasi bagaimana langkah selanjutnya jika Verval Administrasi dinyatakan “DISETUJUI” oleh pihak Direktorat Jenderal GTK. Terima kasih.