Apakah Anda Sudah Terdaftar Dalam Data MBR Surabaya? Begini Cara Mengeceknya

Hallo sobat setia RajasaNews yang sangat kita hormati dan kagumi, semoga semuanya selalu dalam keadaan yang sehat jasmani dan rohaninya ya… serta jangan lupa untuk bahagia sobat semuanya.

Pada kesempatan yang baik ini kita akan memberikan informasi seputar mengenai Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Kota Surabaya yang sangat kita cintai ini.

Sebelum kita membahas pada inti artikel kali ini, sebelumnya sobat RajasaNews harus mengetahui dulu apa itu MBR? dan apa tujuan adanya MBR?

Apa Itu MBR?

Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Masyarakat Berpenghasilan Rendah yang selanjutnya disingkat MBR adalah masyarakat yang mempunyai keterbatasan daya beli sehingga perlu mendapat dukungan pemerintah untuk memperoleh rumah.

Sumber: anggaran.kemenkeu.go.id

Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) adalah masyarakat yang mempunyai keterbatasan daya beli sehingga perlu mendapat dukungan pemerintah untuk memperoleh rumah.

Sumber: pembiayaan.pu.go.id

Apa Tujuannya MBR?

Dari kutipan pengertian MBR yang sudah kita bahas diatas, dapat kita simpulkan bahwa tujuan utama dari program Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) Pemkot Surabaya adalah membantu masyarakat Kota Surabaya dalam mendapatkan hak-haknya baik berupa dana bantuan uang tunai maupun bantuan-bantuan yang lainnya dari Pemkot Surabaya untuk mewujudkan kesejahteraan yang lebih baik.

Bagi sobat RajasaNews yang ingin mengetahui apakah Anda termasuk kedalam data MBR Kota Surabaya berikut ini cara untuk mengeceknya:

Langkah Pertama – Cari situs MBR Kota Surabaya melalui link berikut ini: https://epemutakhirandata.surabaya.go.id/

Langkah Kedua – Setelah membuka situs MBR Kota Surabaya maka Anda akan disuruh untuk menginputkan: a). NIK, dan b). Inputkan CAPTCHA sesuai apa yang tertera di situs MBR, kemudian klik CEK sehingga akan muncul seperti gambar di bawah ini.

Jika sobat RajasaNews sudah terdaftar kedalam MBR Kota Surabaya akan muncul seperti gambar di bawah ini.

Jika sobat RajasaNews belum terdaftar kedalam MBR Kota Surabaya akan muncul seperti gambar di bawah ini.

Bagi sobat RajasaNews yang belum terdaftar bisa mendaftar melalui RT dan RW setempat dengan menyiapkan Kartu Keluarga (KK), dan KTP untuk didaftarkan RT/RW setempat melalui Aplikasi e-pemutakhiran (Situs MBR) yang kemudian akan akan diverifikasi oleh kelurahan.

Jika sobat dinyatakan Lolos Verifikasi maka akan dilakukan survey oleh Dinas Sosial, kemudian Dinas Sosial akan melakukan penskoran dari survey tersebut untuk menentukan apakah sobat termasuk kategori MBR atau tidak.

Demikian sobat RajasaNews informasi yang bisa kita sampaikan, semoga bisa membantu sobat maupun siapa saja yang telah membaca artikel ini untuk memahami tentang Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sampai berjumpa kembali di artikel-artikel menarik lainnya.

Categories: Education, News