Tatacara Pendaftaran dan Tahapan Seleksi PPG Prajabatan Gelombang II Tahun 2022

Dalam kesempatan kali ini kami akan membahas informasi mengenai Seleksi PPG Prajabatan Gelombang II Tahun 2022, yang mana saat ini tengah sedang berlangsung. Bagi Anda yang saat ini telah memenuhi syaratan menjadi calon Mahasiswa PPG Prajabatan Gelombang II Tahun 2022 silakan untuk membaca dan mencermati pembahasan artikel ini.

Baca Juga: Telah Dibuka !! Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang II Tahun 2022

Berdasarkan informasi dari pihak Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi bahwa ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam melakukan Pendaftaran dan Tahapan Seleksi PPG Prajabatan Gelombang II Tahun 2022 saat ini.

Baca Juga: Masa Perkuliahan dan Biaya Pendidikan PPG Prajabatan Tahun 2022

Tatacara Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang II Tahun 2022

Berikut ini merupakan tatacara untuk melakukan pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang II Tahun 2022 yang perlu Anda ketahui, yaitu:

  1. Calon Mahasiswa wajib memiliki alamat pos elektronik (email) yang aktif.
  2. Calon Mahasiswa melakukan pendaftaran awal melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id lalu memilih menu “Daftar PPG Prajabatan Tahun 2022”.
  3. Calon Mahasiswa membuat akun pendaftaran aplikasi SIMPKB. Pada tahap ini, data NIK akan diverifikasi secara otomatis, dan akun berhasil terbentuk jika data calon Mahasiswa dinyatakan valid.
  4. Pendaftaran lanjutan dengan cara login pada aplikasi SIMPKB dengan menggunakan username dan password yang telah dikirimkan melalui email. Calon Mahasiswa melengkapi isian:
    • Biodata diri;
    • Data Kemahasiswaan;
    • Bidang Studi PPG;
    • Data pendukung seperti pengalaman mengikuti pelatihan, berorganisasi, menjadi sukarelawan, melatih/mengembangkan orang lain dan hobi;
    • Lokasi pelaksanaan tes substantif (bukan lokasi perkuliahan PPG);
    • Esai;
    • Mengunggah dokumen antara lain:
      • Foto terbaru berpakaian formal (kemeja putih dan berdasi) dan berlatar belakang warna biru (ukuran file maksimal 1Mb).
      • Pakta integritas yang telah ditandatangani di atas materai Rp. 10.000,00 (Sepuluh Ribu Rupiah).
      • Bagi calon Mahasiswa lulusan Luar Negeri mengunggah SK Penyetaraan Ijazah Luar Negeri dan transkrip asli dari Perguruan Tinggi asal.
  5. Verifikasi data IPK dan linieritas Program Studi S-1/D-IV dengan bidang studi PPG yang dipilih dilakukan secara sistem, dan jika dinyatakan valid/linier maka Calon Mahasiswa dapat melanjutkan ke proses pembayaran biaya pendaftaran seleksi. Jika tidak valid/linier, maka proses pendaftaran tidak dapat dilanjutkan.
  6. Calon Mahasiswa melakukan pembayaran biaya pendaftaran seleksi untuk mengikuti tes substantif setelah semua data administrasi dinyatakan memenuhi syarat. Mekanisme pembayaran dilakukan sesuai petunjuk yang tertera pada aplikasi SIMPKB. Pembayaran yang terverifikasi berhasil akan lanjut untuk proses penempatan lokasi TUK tes substantif.
  7. Calon Mahasiswa mencetak kartu tes substantif melalui aplikasi SIMPKB pada masa cetak kartu tes dengan ketentuan wajib menyelesaikan seluruh esai. Pada kartu tes, akan tertera jadwal dan lokasi untuk mengikuti tes substantif secara luring.
  8. Calon Mahasiswa mengikuti tes substantif.
  9. Pengumuman hasil tes substantif dapat dilihat pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing.
  10. Calon Mahasiswa mendapat informasi jadwal tes wawancara pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing.
  11. Calon Mahasiswa mengikuti tes wawancara secara daring menggunakan ruang pertemuan virtual yang disediakan.
  12. Pengumuman hasil tes wawancara dapat dilihat pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing.
  13. Calon Mahasiswa yang dinyatakan lolos tes wawancara, akan diproses untuk penempatan ke Perguruan Tinggi sesuai dengan bidang studi PPG yang dipilih calon Mahasiswa.
  14. Calon Mahasiswa mengonfirmasi kesediaan mengikuti PPG Prajabatan di Perguruan Tinggi yang ditentukan pada aplikasi SIMPKB sesuai dengan jadwal masa konfirmasi.
  15. Direktorat Jenderal GTK akan menetapkan Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022 sesuai kuota nasional yang dibuka.

Tahapan Seleksi PPG Prajabatan Gelombang II Tahun 2022

Untuk tahapan-tahapan seleksi yang akan dilakukan dalam Seleksi PPG Prajabatan Gelombang II Tahun 2022 adalah 3 (tiga) tahapan seleksi yang harus dilaksanakan, yaitu:

  1. Tahap I (Seleksi administrasi) – Untuk menyeleksi berkas dan persyaratan administrasi dilakukan secara daring (online) melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).
  2. Tahap II (Tes substantif)Tes Penguasaan Konten dan Tes Kemampuan Dasar Literasi dan Numerasi yang dilaksanakan secara luring (offline) pada Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang ditunjuk. Teknis pelaksanaan tes menggunakan aplikasi Computer Assisted Test Asesmen Nasional Berbasis Komputer (CAT ANBK).
  3. Tahap III (Tes wawancara) – Untuk menggali kompetensi profesional dan personal calon Mahasiswa, yang dilaksanakan secara daring (online) melalui media (platform) virtual meeting.

Catatan: Tahapan seleksi bersifat sekuensial sehingga jika dinyatakan tidak lulus pada salah satu tahap, maka tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya. Biaya pendaftaran dan seleksi tahap I dan II sebesar Rp 200.000,00 (Dua Ratus Ribu Rupiah) ditanggung oleh calon Mahasiswa.

Demikian ulasan yang dapat kami sampaikan mengenai Tatacara Pendaftaran dan Tahapan Seleksi PPG Prajabatan Gelombang II Tahun 2022 semoga dapat memberikan manfaat dan menambah wawasan yang siapa saja yang sudah membaca dan mencermati artikel ini dengan baik. Terima kasih.

Categories: Education, News