Bagi Anda yang sampai saat ini belum melakukan Verifikasi dan Validasi Administrasi Bagi Guru Yang Belum Lulus UTN ataupun PLPG yang lalu, masih ada kesempatan lagi sampai bulan Oktober 2022.
Informasi ini kami terima dari surat edaran Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi nomor: 2138/B2/GT.00.03/2022 yang diterbitkan Tanggal 26 September 2022 perihal Informasi Perpanjangan Waktu Verifikasi dan Validasi Administrasi.
Baca Juga: Cara Validasi Administrasi Bagi Guru Yang Belum Lulus UTN atau PLPG Tahun 2022
Adapun isi surat edaran tersebut yang perlu diperhatikan dan dicermati adalah sebagai berikut:
- Unggah berkas: 12 September s.d. 02 Oktober 2022.
- Unggah perbaikan berkas: 03 s.d. 04 Oktober 2022.
Oleh sebab itu dalam kesempatan ini kami menghimbau bagi siapa saja yang belum melakukan Verifikasi dan Validasi Administrasi Bagi Guru Yang Belum Lulus UTN ataupun PLPG untuk segera unggah (upload) berkasnya melalui masing-masing akun SIMPKB-nya.
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan semoga dapat membantu dan memberikan manfaat bagi siapa saja yang sudah membaca dan mencermati artikel ini. Terima kasih.