Sebelum kita ke inti pokok pembahasan postingan artikel kali ini, tidak ada salahnya sobat RajasaNews memahami dahulu sejenak tentang Apa itu Google Drive dan Fungsi dari Google Drive itu sendiri???
A. Apa Itu Google Drive?
Google Drive adalah layanan dari Google untuk media penyimpanan data secara online berbasis cloud yang pertama kali diluncurkan pada tanggal 24 April 2012. Pada dasarnya layanan Google Drive sama dengan penyimpanan cloud lainnya seperti Dropbox atau OneDrive. Google Drive ini tersedia dalam bentuk desktop atau smartphone. Pada beberapa tipe ponsel, Google Drive atau GDrive menjadi aplikasi bawaan yang otomatis terinstal di sistem.
Di Google Drive kita bisa menyimpan file berupa dokumen, gambar, audio atau video dengan kapasitas gratis 15 GB. Jika sobat menginginkan kapasitas yang lebih besar lagi, maka perlu upgrate akunnya dengan cara berbayar. Google Drive dapat menyimpan, mengedit, dan mengambil file dari Google Drive selama perangkat komputer atau smartphone harus terhubung ke Internet.
B. Fungsi Google Drive
Fungsi Google Drive pada umumnya yaitu sebagai tempat untuk menyimpan serta dapat membagikan dokumen kepada orang lain, dari mana saja dan kapan saja. Sobat hanya tinggal mengirimkan dokumen kepada orang lain, lalu orang tersebut dapat mengaksesnya dan dapat mengeditnya, sesuai dengan izin kamu.
Setelah sobat RajasaNews memahami tentang Apa Itu Google Drive dan Fungsinya, mari kita lanjutkan ke penjelasan postingan artikel kali ini mengenai kebijakan baru yang akan diterapkan kepada seluruh pengguna Google Drive.
Baru-baru ini pihak Google telah menginformasikan akan adanya pemutakhiran sistem pada salah satu layananya yaitu: Google Drive guna untuk meningkatkan kinerja dan keamanan data bagi penggunannya.
Berikut kutipan isi informasi yang telah disampaikan melalui Email kita oleh pihak Google.
Update keamanan akan diterapkan ke Drive
Pada tanggal 13 September 2021, Drive akan menerapkan update keamanan agar fungsi berbagi file menjadi lebih aman. Update ini akan mengubah link yang digunakan untuk beberapa file, dan akibatnya akses ke beberapa file mungkin harus diminta kembali. Akses ke file tersebut tidak akan terpengaruh bagi orang yang telah melihatnya.
Dan kita yakin semua sobat RajasaNews pasti telah mendapatkan Email tersebut bukan? Lalu apa yang harus dilakukan?
Menurut petunjuk dari pihak Google, sobat tidak perlu panik atau khawatir mengenai hal tersebut, sobat hanya perlu mengatur keamanan pada Google Drivenya saja, dengan cara mengeceknya file sobat yang ada di dalam Google Drive yang menerima untuk update keamanannya atau bisa klik Lihat file yang menerima penerapan update keamanan. Sehingga akan tampak seperti gambar di bawah ini.
Sobat RajasaNews dapat menghapus update dari file dan drive tertentu, jika file tersebut diposting secara publik, untuk lebih lengkapnya bisa sobat klik Pelajari selengkapnya.
Demikian sobat informasi yang dapat kita sampaikan semoga dapat bermanfaat serta dapat memberikan wawasan yang lebih luas bagi siapa saja yang membaca artikel ini.