Mekanisme Seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2022

Sambil menunggu kepastian akan Jadwal Seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2022 oleh pihak Panselnas maka dalam kesempatan kali ini kami akan mengulas informasi tentang bagaimana Mekanisme Seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2022, untuk lebih jelasnya silakan untuk membaca dan mencermati artikel ini dengan sebaik-baiknya.

Baca Juga: Kategori Pelamar dan Jadwal Seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2022

Berdasarkan informasi yang kami peroleh melalui laman resmi PPPK Guru Kemdikbudristek tentang penjelasan bagaimana Mekanisme Seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2022 yang akan digunakan dalam proses Seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2022.

Untuk Mekanisme Seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2022 akan dilakukan dengan menggunakan 3 (Tiga) Mekanisme di antaranya yaitu:

Baca Juga: Materi Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021

  1. Penempatan Lulus Passing Grade – Mekanisme Penempatan Guru Lulus Passing Grade Tahun 2021.
    • 193 ribu guru yang telah telah memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK Guru tahun 2021 ditempatkan di satuan pendidikan berdasarkan kebutuhan dan kuota yang tersedia di Daerah, tanpa mengikuti ujian kembali.
    • Individu ditempatkan di tempat tugas masing-masing sepanjang kebutuhan tersedia. Apabila tidak terdapat kebutuhan di tempat tugasnya, maka akan di tempatkan pada satuan pendidikan yang membutuhkan.
    • Prioritas penempatan dilakukan berdasarkan urutan kategori pelamar:
      • THK II -> Honorer Negeri -> Lulusan PPG -> Honorer Swasta
    • Pada masing-masing kategori dilakukan urutan berdasarkan nilai yang diperoleh pada hasil seleksi Tahun 2021 (sesuai PermenPAN-RB 28/2021):
      • Teknis -> Manajerial Sosial-Kultural -> Wawan Cara -> Usia
  2. Seleksi Kesesuaian/Verifikasi – Mekanisme seleksi kesesuaian/verifikasi bagi pelamar THK-II dan Guru honorer sekolah negeri minimal 3 tahun bekerja dan terdaftar di Dapodik.
    • Seleksi kesesuaian/verifikasi dilaksanakan apabila masih tersedia kuota formasi PPPK Guru setelah penempatan bagi guru yang lulus passing grade.
    • Pada seleksi ini, dilakukan dengan menilai kesesuaian 4 dimensi:
      1. Kualifikasi Akademik dan/atau sertifikat pendidik (mempertimbangkan linieritas antara bidang tugas atau mata pelajaran dengan):
        • Kualifikasi akademik Sarjana (S-1), atau
        • Diploma Empat (D-IV), dan/atau
        • Sertifikat Pendidik (Serdik)
      2. Kompetensi Teknis
        • Profesional
        • Pedagogik
        • Sosial
        • Kepribadian
      3. Kinerja
        • Orientasi Pelayanan
        • Komitmen
        • Inisiatif Kerja, dan
        • kerja sama
      4. Pemeriksaan latar belakang
        • Perundungan
        • Kekerasan seksual
        • Penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA), dan
        • Intoleransi
  3. Seleksi Tes – Mekanisme seleksi tes bagi pelamar umum.
    • Seleksi Tes dilaksanakan apabila masih tersedia kuota formasi PPPK Guru setelah seleksi kesesuaian/verifikasi.
    • Seleksi Tes dilakukan menggunakan Aplikasi CAT.
    • Format Soal Ujian terdiri dari 4 (Empat) Tipe Konten, yaitu:
      1. Kompetensi Teknis: Terdiri dari 80-100 Butir Soal – Waktu 120 Menit
      2. Manajerial: Terdiri dari 30 Butir Soal – Waktu 25 Menit
      3. Sosial-Kultural: Terdiri dari 30 Butir Soal – Waktu 25 Menit
      4. Wawancara: Terdiri dari 10 Butir Soal – Waktu 10 Menit
    • Sehingga didapatkan Jumlah 140-160 Butir Soal – Waktu 170 Menit Dengan Bobot Soal 60% (Kompetensi Teknis) dan 40% (Manajerial, Sosila-Kultural, dan Wawancara).

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan semoga dapat bermanfaat dan tidak lupa juga kami do’akan semoga lancar dan sukses dalam mengikuti seluruh kegiatan Seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2022 mulai dari awal sampai akhir. Aamiin…

Categories: Education, News