Rekrutmen Seleksi PPPK 2021 Yang Wajib Diketahui

Dalam pemenuhan kebutuhan Guru PPPK 2021 maka, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan selaku Instansi pembinaan Jabatan Fungsional Guru pada Tahun Anggaran 2021 merencanakan melakukan rekrutmen PPPK 2021 untuk Tenaga Guru.

Baca Juga: Cara Cek Validasi Ijazah Untuk Seleksi PPPK Pada Info GTK

Adapun rekrutmen PPPK 2021 dibuka adalah untuk mengestimasi pemenuhan kebutuhan Guru di sekolah negeri yang mencapai satu juta Guru, dan upaya untuk menyediakan kesempatan yang adil untuk guru-guru honorer yang kompeten agar mendapat penghasilan yang layak.

Siapa yang dapat mendaftar dan mengikuti seleksi PPPK ??

  1. Guru Honorer di sekolah negeri dan swasta yang terlah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
  2. Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang saat ini tidak mengajar.
  3. Guru Eks Tenaga Honorer Kategori 2 (K-2) yang belum pernah Lulus seleksi menjadi PNS ataupun PPPK.

Berikut ini adalah Perencanaan Rekrutmen PPPK 2021 untuk Tenaga Guru (Sumber: Kebijakan Pengadaan Guru PPPK Tahun 2021)

  1. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan selaku Instansi pembina Jabatan Fungsional Guru pada Tahun Anggaran 2021 merencanakan melakukan rekrutmen PPPK untuk Tenaga Guru.
  2. Dengan melalui jalur PPPK, maka persyaratan usia pelamar dari 20 tahun s.d. 1 tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang dilamar untuk guru s.d. 59 tahun.
  3. Sampai dengan saat ini , baru 174.077 formasi Guru PPPK yang telah diusulkan oleh Pemerintah Daerah (32 Provinsi , 370 Kabupaten , dan 89.
  4. Pengajuan usulan untuk formasi Guru PPPK akan diperpanjang sampai dengan 31 Desember 2020 melalui aplikasi E-Formasi KemenPANRB.
  5. KemenPANRB akan memverifikasi dan menetapkan formasi berdasarkan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja serta juga mempertimbangkan data Dapodik Kemendikbud sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku.
  6. Saat ini dalam proses perancangan Sistem Penerimaan , Soal Ujian Kompetensi , dan Sistem Seleksi yang melibatkan KemenPANRB , Kemendikbud , BKN, BPKP, BSSN, dan BPPT.
  7. KemenPANRB akan menetapkan Peraturan MenPANRB sebagai dasar hukum pelaksanaan.

Apa yang membuat Rekrutmen Seleksi PPPK kali ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya? (Sumber: Paparan Mendikbud Seleksi Guru PPPK)

Berikut ini merupakan pemaparan Mendikbud untuk Rekrutmen Seleksi PPPK 2021 yang dapat Anda lihat seperti gambar berikut ini.

Demikianlah sobat RajasaNews info mengenai Rekrutmen Seleksi PPPK 2021 Yang Wajib Diketahui sebelum Anda mendaftar, semoga bisa membantu dan sukses selalu.

Categories: Education, News