Ketentuan PPDB Jatim Tahun 2022 Bagi Calon Peserta Didik Baru (CPDB) Jenjang SMA/SMK Melalui Jalur Prestasi Nilai Akademik

Dalam kesempatan kali ini kami akan membahas mengenai informasi seputar PPDB di Jatim Tahun 2022, yang mana pada saat ini pula Pendaftaran PPDB Tahap I sedang berlangsung. Bagi Anda yang merupakan Calon Peserta Didik Baru (CPDB) Jenjang SMA/SMK kami himbau untuk segera melakukan pendaftaran.

Baca Juga: Informasi Seputar Jalur dan Jadwal Pelaksanaan PPDB di Jawa Timur (Jatim) Tahun 2022

Untuk Pendaftaran PPDB Tahap I ini terdiri dari atas: Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, dan Jalur Prestasi Hasil Lomba, yang akan dibuka pada: Tanggal 20 s/d 21 Juni 2022 Jam 01.00 s/d 23.59 WIB. So.. jangan sampai terlambat ya !!

Pokok pembahasan dalam artikel kami kali ini berfokus pada Ketentuan PPDB Jatim Tahun 2022 Bagi Calon Peserta Didik Baru (CPDB) Jenjang SMA/SMK Melalui Jalur Prestasi Nilai Akademik yang perlu Anda cermati dengan sebaik-baiknya.

Ketentuan Jalur Prestasi Nilai Akademik

Berikut penjelasan informasi mengenai ketentuan-ketentuan apa saja yang perlu Anda cermati untuk Pendaftaran PPDB Jenjang SMA/SMK Melalui Jalur Prestasi Nilai Akademik, yaitu:

  1. Jalur Prestasi Nilai Akademik diperuntukkan bagi calon peserta didik baru jenjang SMA/SMK yang sistem penilaiannya merupakan gabungan rerata nilai rapor SMP/sederajat semester 1 sampai dengan semester 5 dengan nilai akreditasi (angka) dari SMP/sederajat.
  2. Kuota jalur prestasi nilai akademik jenjang SMA sebanyak 25% (dua puluh lima persen) dari pagu sekolah dan berasal dari dalam zona dan/atau luar zona yang berbatasan.
  3. Kuota jalur prestasi nilai akademik jenjang SMK sebanyak 65% (enam puluh lima persen) dari pagu sekolah yang berasal dari dalam dan/atau luar zona.
  4. Calon peserta didik baru jenjang SMA dapat memilih paling banyak 3 (tiga) sekolah dengan ketentuan ketiganya di dalam zona atau 2 (dua) di dalam zona dan 1 (satu) di luar zona yang berbatasan.
  5. Calon peserta didik baru jenjang SMK dapat memilih paling banyak 3 (tiga) Kompetensi Keahlian dalam 1 (satu) sekolah atau sekolah yang berbeda, dalam zona dan/atau luar zona.
  6. Mata pelajaran yang digunakan untuk Jalur Prestasi Nilai Akademik adalah:
    1. Pendidikan Agama dan Budi Pekerti Untuk sekolah keagamaan, mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti merupakan rata-rata dari sub mata pelajaran.
    2. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.
    3. Bahasa Indonesia.
    4. Matematika.
    5. Ilmu Pengetahuan Alam (IPA).
    6. Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS).
    7. Bahasa Inggris.
  7. Rerata Nilai Rapor merupakan Rerata Nilai Rapor dari semester 1 (satu) sampai dengan semester 5 (lima) dan berasal dari Nilai Pengetahuan (KI-3) saja.
  8. Nilai Akreditasi (angka) SMP/Sederajat adalah diambil dari website: https://bansm.kemdikbud.go.id/akreditasi.
  9. Bagi SMP/Sederajat yang masa berlaku akreditasi habis, maka menggunakan nilai akreditasi yang terakhir.
  10. Bagi SMP/Sederajat yang belum/tidak terakreditasi, maka nilai akreditasinya diberi nilai 70 (tujuh puluh).
  11. Bagi SMP/Sederajat dari luar Jawa Timur, melampirkan fotocopy sertifikat akreditasi sekolah asal.
  12. Nilai Akhir merupakan gabungan Rerata Nilai Rapor dengan bobot 70% (tujuh puluh persen) dan Nilai Akreditasi SMP/sederajat asal dengan bobot 30% (tiga puluh persen).
  13. Nilai Akhir yang dimaksud pada nomor 12 digunakan sebagai dasar salah satu penentuan pemeringkatan pada jalur prestasi nilai akademik SMA/SMK.
  14. Dalam hal kuota jalur prestasi nilai akademik belum terpenuhi, maka sisa kuota akan dimasukkan dalam jalur zonasi untuk jenjang SMA.

Bagaimana sudah jelas ?? kami rasa penjelasan mengenai ketentuan-ketentuan di atas sudah sangat jelas dan mendetail, Ketentuan Jalur Prestasi Nilai Akademik kami ambil berdasarkan dari informasi website ppdbjatim.net.

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan semoga dapat membantu dan bermanfaat bagi siapa saja yang sudah membaca dan mencermati dengan baik postingan ini, selamat berjuang untuk menimba ilmu dijenjang yang lebih tinggi, dan semoga diterima di sekolah impian. Aamiin..

Categories: News