Dalam kesempatan yang sangat baik kali ini kami ingin memberikan informasi seputar Jadwal dan Persyaratan Pendaftaran Seleksi Akademik (Pre-Test) PPG Guru Madrasah Tahun 2022, yang mana pendaftarannya dapat dilakukan pada tanggal 01 s/d 05 Agustus 2022.
Informasi tersebut kami peroleh berdasarkan surat edaran dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Nomor: B-476/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/07/2022 yang telah diterbitkan pada Jum’at, 29 Juli 2022 perihal mengenai “Pembukaan Pendaftaran Pelaksanaan Seleksi Akademik (Pre-Test) PPG bagi Guru Madrasah”.
Didalam surat edaran tersebut pihak Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama menghimbau bagi guru madrasah yang mengampu mata pelajaran Guru Kelas MI, Guru Kelas RA, Rumpun agama (Alqur’an Hadist, Fiqih, Sejarah Kebudayaan Islam, Akidah Akhlak, dan Bahasa Arab) maupun guru mata pelajaran umum, untuk segera melakukan pendaftaran dan mempersiapkan segala sesuatunya yang dibutuhkan untuk Pelaksanaan Seleksi Akademik (Pre-Test) PPG Guru Madrasah Tahun 2022.
Jadwal Seleksi Akademik (Pre-Test) PPG Guru Madrasah
Berikut ini ulasan jadwal Seleksi Akademik (Pre-Test) PPG Guru Madrasah Tahun 2022 yang perlu dicermati diantaranya, yaitu:
- Pendaftaran calon peserta bagi guru yang memenuhi syarat dilaksanakan secara daring melalui SIMPATIKA mulai tanggal 01 s/d 5 Agustus 2022.
- Pencetakan Surat Pengantar Ujian Seleksi Akademik dari SIMPATIKA tanggal 05 s/d 07 Agustus 2022.
- Pelaksanaan Seleksi Akademik (Pre-Test) ditanggal 08 s/d 10 Agustus 2022.
- Pengumunan hasil Seleksi Akademik di SIMPATIKA ditanggal 12 Agustus 2022.
Jangan sampai terlewatkan ya!! Kami himbau kepada Anda untuk selalu memantau secara berkala informasi tersebut di masing-masing akun SIMPATIKA.
Persyaratan Pendaftaran Seleksi Akademik (Pre-Test) PPG Guru Madrasah
Berikut ini merupakan Persyaratan Pendaftaran Seleksi Akademik (Pre-Test) PPG Guru Madrasah yang perlu dicermati, yaitu:
- Terdata aktif di SIMPATIKA sebagai guru dengan satuan administrasi pangkal (satminkal) di Madrasah.
- Belum pernah mengikuti program sertifikasi guru dan memiliki sertifikat pendidik.
- Memiliki kualifikasi akademik minimal S1/D4 yang linier dengan mata pelajaran yang dipilih sesuai regulasi linieritas.
- Memiliki NPK (Nomor Pendidik Kemenag).
- Memiliki SK pengangkatan sebagai guru dengan TMT paling lama di tahun 2020.
- Berusia maksimal 58 (lima puluh delapan) tahun di bulan Agustus 2022.
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan semoga dapat membatu dan bermanfaat bagi siapa saja yang telah membaca dan mencermatinya khususnya bagi Anda yang saat ini tengah mencari informasi seputar Jadwal dan Persyaratan Pendaftaran Seleksi Akademik (Pre-Test) PPG Guru Madrasah Tahun 2022, dan semoga kegiatan ini dapat berjalan dengan sukses dan sesuai harapan. Aamiin..