Pelaksanaan UP dan UKIN UKMPPG Periode VII Tahun 2022 bagi mahasiswa yang telah memenuhi syarat sebagai peserta UKMPPG sebentar lagi akan DI BUKA. Adapun pendaftaran UKMPPG Periode VII Tahun 2022 hanya dapat diikuti oleh:
Mahasiswa PPG Daljab Kategori 2 Tahun 2022, PPG Daljab Eks PLPG, dan Retaker UP UKMPPG yang BELUM LULUS di PPG Prajabatan, PPG Dalam Jabatan di lingkungan Kemendikbudristek yang BELUM LULUS dalam masa studi 3 tahun.
Berdasarkan informasi dari pihak pihak Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru nomor: 2553/B2/GT.00.02/2022 yang diterbitkan pada Tanggal 02 Desember 2022 perihal Informasi Persiapan dan Pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa PPG (UKMPPG) Periode VII Tahun 2022.
Baca Juga: Perhatian !! Pengumuman Hasil UKMPPG Periode IV Tahun 2022
Baca Juga: Spesifikasi Minimal Komputer Yang Digunakan Untuk Pelaksanaan ANBK Tahun 2022
Masa Pendidikan mahasiswa PPG Dalam Jabatan Kategori II Tahun 2022 akan segera berakhir. Direktorat Pendidikan Profesi Guru bersama tim pelaksana Panitia Nasional UKMPPG akan menyelenggarakan rangkaian UKMPPG yang terdiri atas Uji Kinerja (UKIN) dan Uji Pengetahuan (UP) Periode VII Tahun 2022. Sehubungan dengan informasi tesebut maka berikut hal-hal yang perlu dicermati dengan seksama:
- Pelaksanaan UP dan UKIN UKMPPG Periode VII bagi mahasiswa yang memenuhi syarat sebagai peserta UKMPPG, ditujukan bagi:
- Mahasiswa PPG Dalam Jabatan Kategori II Tahun 2022, termasuk peserta PPG yang berasal dari lulusan Guru Penggerak (GP).
- Peserta retaker UKMPPG.
- Mahasiswa PPG Dalam Jabatan Eks PLPG (guru dalam jabatan yang belum lulus UTN atau Uji Kompetensi PLPG).
- Pendaftaran peserta retaker UKMPPG dilakukan dengan memasukkan nomor peserta dan tanggal lahir. Adapun biaya UP dan UKIN UKMPPG bagi peserta retaker dibebankan kepada peserta dengan rincian di bawah ini:
- Biaya UP sebesar Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) dibayarkan melalui Virtual Account. Keterangan cara pembayaran akan diperoleh setelah pendaftaran berhasil dilakukan.
- Biaya UKIN sebesar Rp600.000,00 (enam ratus ribu rupiah) dibebankan kepada peserta dan dibayarkan melalui perguruan tinggi penyelenggara PPG.
- Pelaksanaan UP dan UKIN UKMPPG dilakukan secara daring berbasis domisili.
- Seluruh informasi terkait teknis persiapan dan pelaksanaan UKMPPG disampaikan selengkapnya melalui laman UKMPPG yaitu https://ukm.ppg.kemdikbud.go.id/.
Jadwal Pelaksanaan UKMPPG Periode VII
Berikut ini merupakan informasi lengkap seputar Jadwal Pelaksanaan UKMPPG Periode VII Tahun 2022 yang perlu dicermati dengan baik, antara lain yaitu:
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan terkait Info Penting !! Persiapan dan Jadwal Pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa PPG (UKMPPG) Periode VII Tahun 2022 jangan sampai terlewatkan dalam melakukan pendaftarannya ya!! dan semoga informasi ini dapat membantu bagi siapa saja yang telah membaca dan mencermati dengan baik postingan ini. Terima kasih.