Dalam kesempatan kali ini kami akan mengulas informasi tentang apa saja persiapan-persiapan yang perlu dilakukan dalam melakukan Konfirmasi Kesediaan bagi Calon Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2022 bagi Guru Belum Lulus UTN PLPG yang akan DIBUKA pada Tanggal 03 s.d. 06 November Tahun 2022.
Baca Juga: Penting!! Ketentuan Lapor Diri PPG Dalam Jabatan (Daljab) Kategori I Gelombang II Tahun 2022
Berdasarkan informasi yang telah kami terima dari surat edaran Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi nomor: 2481/B2/GT.00.08/2022 yang diterbitkan pada Selasa, 01 November 2022 perihal Informasi dan Konfirmasi Kesediaan Calon Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2022 bagi Guru Belum Lulus UTN PLPG.
Menindaklanjuti pelaksanaan Verval Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Bagi Guru Belum Lulus UTN PLPG di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi SIMPKB, adapun perihal yang perlu dicermati adalah sebagai berikut:
Isi Surat Edaran
Berikut ini merupakan isi pokok didalam surat edarannya, supaya tidak gagal dalam memahaminya silakan dibaca dan mencermatinya dengan baik ulasan ini.
- Dari hasil Verval Administrasi tersebut sejumlah 8.091 guru dinyatakan telah memenuhi syarat verval administrasi sebagaimana daftar rekapitulasi terlampir, keterangan selengkapnya dapat dilihat pada laman ppg.kemdikbud.go.id atau melalui akun SIMPKB masing-masing.
- Guru yang telah dinyatakan Lulus Verval Administrasi, selanjutnya wajib melakukan konfirmasi kesediaan PPG Dalam Jabatan pada Tanggal 03 s.d. 06 November 2022.
- Seluruh rangkaian PPG Dalam Jabatan dilakukan secara daring (online).
- Adapun hasil konfirmasi kesediaan berupa penetapan mahasiswa PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Bagi Guru Belum Lulus UTN PLPG akan disampaikan pada Tanggal 08 November 2022.
Supaya tidak tertinggal informasinya silakan untuk selalu cek dan update informasi selengkapnya dapat melalui akun SIMPKB masing-masing guru dan di Website resmi PPG Kemdikbud di link berikut ini: ppg.kemdikbud.go.id.
Jadwal PPG Daljab Bagi Guru Belum Lulus UTN-PLPG
Berikut ini merupakan jadwal selengkapnya selama proses kegiatan PPG Daljab Bagi Guru Belum Lulus UTN-PLPG, yaitu:
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan semoga ulasan yang singkat ini dapat memberian manfaat bagi siapa saja yang telah membacanya. Terma kasih.