Cara Mudah Mencairkan BSU Kemendikbud

Halo Sobat RajasaNews pada kesempatan yang baik ini, kita akan menyampaikan informasi serta tips supaya dalam proses pencairan dana BSU Kemendikbud Anda lancar dan tidak bolak-balik ke Bank.

Seperti janji kita pada artikel sebelumnya yang menjelaskan mengenai “Perbedaan Status Dana BSU Kemendikbud yang Sudah Cair ke Rekening PTK Penerima BSU atau Belum”, bahwa kita akan menjelaskan lebih lanjut mengenai bagaimana “Cara Mudah Mencairkan BSU Kemendikbud” mari, kita cermati dengan baik informasi yang akan kita sampaian berikut ini.

Baca Juga: Perbedaan Status Dana BSU Kemendikbud yang Sudah Cair ke Rekening PTK Penerima BSU atau Belum

Sebelum kita membahasnya lebih lanjut, ada beberapa hal yang perlu Anda perhatikan sebelum mencairkan dana BSU Kemendikbud di Bank. Berdasarkan petunjuk dari Buku Saku BSU Kemendikbud 2020, telah dijelaskan sebagai berikut:

Setiap PTK menyiapkan dokumen pencairan BSU Kemendikbud sesuai dengan informasi yang didapatkan, yaitu:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada.
  • Surat Keputusan Penerima BSU Kemendikbud yang dapat diunduh dari Info GTK dan PDDikti.
  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh dari Info GTK dan PDDikti, diberi materai, dan ditandatangani.

Untuk melihat kira-kira apa saja dokumen yang perlu Anda persiapkan sebelum pergi ke Bank maka, bisa di cek melalui akun Info GTK masing-masing ke: Info GTKnya di info.gtk.kemdikbud.go.id atau Pangkalan Data Dikti di pddikti.kemdikbud.go.id untuk menemukan informasi rekening
bank masing-masing dan lokasi cabang Bank penyalur untuk pencairan bantuan. (Sumber: Buku Saku BSU Kemendikbud 2020)

jika Anda melihat pada akun Info GTKnya maka, akan tampil seperti gambar berikut ini.

Pada akun Info GTK Anda tersebut telah dijelaskan secara mendetail dokumen apa saja yang perlu dipersiapkan dalam mencairkan dana BSU Kemendikbudnya.

Dari pengalam kita saat melakukan Mencairkan BSU Kemendikbud di Bank, maka ada beberapa dokumen pelengkap yang perlu Anda siapkan, sehingga dapat kita simpulkan menjadi seperti berikut ini:

Berkas yang harus dibawa saat proses pencairan ke Bank menurut pengalaman kita antara lain:

  • Print Out (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) SPTJM yang diberi materai dan ditandatangani.
  • Print Out Info GTK.
  • Foto Copy KTP (1 lembar).
  • Foto Copy NPWP (1 lembar) jika ada.
  • Foto Copy Kartu Keluarga (KK) (1 lembar).
  • Foto Copy SK-GTY (1 lembar).
  • Surat Keterangan Mengajar dari Sekolah.

Selain dokumen yang telah kami jelaskan tadi maka, hal yang perlu Anda ketahui adalah memastikan bahwa di Info GTK sudah ada Surat Perintah Penyaluran (SPPn) Anda telah terbit, dari keterangannya pencairan dana BSU Kemendikbud dapat dilakukan setelah 3 hari setelah tanggal terbit SPPn.

Agar memastikan bahwa dana BSU Kemendikbud Anda telah masuk kerekening saran kita Anda cairkan saja setelah seminggu tanggal terbit SPPn saja, biar Anda tidak bolak-balik ke Banknya.

Pengalaman kita dalam pengambilan dana BSU di Bank sangatlah cepat dan mudah kebetulan kami mengambilnya di Bank BNI, 10-15 Menit uang Anda sudah dapat diterima. Lain lagi ceritanya jika saat Anda mengambil dana BSU di Banknya saat banyak yang antri, hehehehe.. pasti lah membutuhkan waktu yang sedikit lebih lama. So… budayakan antri ya Sobat RajasaNews.

Tapi perlu diingat Sobat RajasaNews bahwa masing-masing Bank yang menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai rekening penerima memiliki kebijakan masing-masing yang perlu Anda patuhi.

Demikian informasi yang bisa kita sampaikan mengenai “Cara Mudah Mencairkan BSU Kemendikbud” harapannya gunakanlah dana BSU Kemendikbud Anda dengan bijak untuk kemajuan Pendidikan Indonesia yang lebih baik, serta semoga informasi ini bisa membantu Anda semuanya.

Sukses selalu bagi semua Guru Indonesia, semoga selalu diberikan kesehatan dan kesejahteraan dalam mendidik Generasi Muda Indonesia. Maju terus… Guru Indonesiaku…

Categories: Education, News