Dalam kesempatan kali ini kami akan membahas informasi seputar bagaimana cara untuk melakukan Validasi Administrasi Bagi Guru Yang Belum Lulus UTN atau PLPG Tahun 2022 dengan menggunakan akun SIMPKB.
Adapan proses Validasi Administrasi ini berupa kegiatan untuk mengumpulkan (upload) berkas (dokumen) dilakukan secara Daring (online) melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id/, adapun data-data yang perlu dipersiapkan terdiri dari:
- Scan Ijazah S-1/D-4 (asli/fotokopi legalisir Perguruan Tinggi), bagi mahasiswa yang memiliki ijazah S-1 dari luar negeri melampirkan surat penyetaraan dari Ditjen Dikti.
- Scan SK pembagian tugas mengajar terakhir yaitu tahun ajaran 2022/2023.
- Scan SK Pengangkatan terakhir sebagai Kepala Sekolah (bila Anda sebagai Kepala Sekolah)
- Scan pakta integritas yang ditandatangani dan dibubuhi meterai 10.000.
Cara Validasi Administrasi
Berikut ini merupakan ulasan singkat bagaimana cara melakukan Validasi Administrasi melalui akun SIMPKB, yaitu:
- Klik link berikut ini: https://ppg.kemdikbud.go.id/ setelah itu pilih menu Login SIMPKB.
- Gunakan akun SIMPKB atau akun belajar.id.
- Pilih menu Persyaratan Pendaftaran Peserta PPG Dalam Jabatan 2022, kemudian klik Lengkapi Profil.
- Lengkapi data Biodata Diri dan pastikan data yang Anda inputkan benar, kemudian klik Simpan.
- Isikan Data Linieritas, kemudian klik Simpan.
- Unggah (upload) Ijazah Terakhir, kemudian klik Simpan.
- Isikan data Bidang Studi PPG, kemudian klik Simpan.
- Unggah (upload) Berkas Pendukung, kemudian klik Simpan.
- Langkah terakhir silakan klik Kirim Berkas.
- Selesai, proses validasi Anda telah selesai dilakukan silakan menunggu hasil verifikasinya.
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan tentang bagaimana cara untuk melakukan Validasi Administrasi Bagi Guru Yang Belum Lulus UTN atau PLPG Tahun 2022 melalui laman ppg.kemdikbud.go.id semoga dapat membantu dan bermanfaat bagi siapa saja yang telah membaca dan mencermati artikel ini. Terima kasih.