Bagi Anda yang saat ini masih dalam proses pemberkasan DRH PPPK Guru Tahap II pada khususnya, kami himbau untuk secepatnya menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan dan kemudian untuk segera mengunggahnya ke dalam website SSCASN.
Menurut informasi yang telah disampaikan oleh pihak BKN bahwa batas akhir untuk Pemberkasan DRH PPPK Guru Tahap II jatuh pada: 19 Januari s/d 04 Februari 2022. Maka dari itu bagi Anda yang telah dinyatakan LULUS PPPK Guru Tahap II untuk mencermatinya dengan baik.
Baca Juga: Panduan Pemberkasan DRH PPPK Guru
Pentingnya bagi Anda untuk mempersiapkan jauh-jauh hari pemberkasan DRH PPPK Guru adalah supaya pada saat Anda mengunggahnya ke dalam website SSCASN tidak mengalami kendala.
Kendala yang Sering Muncul Pada saat Mengunggahnya Berkas DRH kedalam website SSCASN antara lain:
- Koneksi internet yang tidak stabil.
- Padatnya trafik saat mengakses website SSCASN sehingga seringkali tidak dapat dikases dengan baik.
- Kurang telitinya pada saat pengisian DRH disebabkan tergesa-gesa dan tidak diteliti kembali.
Untuk mengatasi hal tersebut kami menyarankan sebelum Anda mengunggah Pemberkasan DRH PPPK Guru Tahap II pastikan koneksinya stabil, pilihlah waktu yang tepat dimana waktu-waktu tersebut sekiranya hanya sedikit orang yang mengakses website SSCASN, kemudian periksalah dan memastikan kembali berkas-berkas Anda yang telah diunggah di website SSCASN telah lengkap.
Bagi Anda yang masih bingung akan pengisian DRH di website SSCASN-nya berikut kami sertakan petunjuk teknisnya di bawah ini:
Buku Petunjuk Teknis Pengisian DRH PPPK Guru
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan terkait akan batas akhir maupun panduan teknis Pemberkasan DRH PPPK Guru Tahap II semoga bisa membantu dan bermanfaat bagi siapa saja yang telah membacanya.