Cek NUPTK Secara Online Apakah Aktif Atau Tidak

Hai sobat RajasaNews yang setia, kali ini kita akan membagikan info seputar NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) yang wajib dimiliki oleh GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan).

Mengapa setiap GTK harus memiliki NUPTK?

Jawabannya adalah bahwa NUPTK merupakan Nomor Induk pada setiap GTK baik PNS maupun Non-PNS yang sudah memiliki persyaratan dan ketentuan yang sudah diatur oleh Dirjen GTK.

Jika GTK yang belum memiliki NUPTK maka yang harus dilakukan adalah dengan cara memastikan data yang bersangkutan telah diinput dengan lengkap, benar dan valid dalam aplikasi Dapodikdasmen atau dapodikpauddikmas sesuai dengan kondisi yang sebenarnya, dengan melalui OPS dari masing-masing GTK.

Jika NUPTK Anda sudah diproses maka bisa langsung menanyakan status pengajuan NUPTK-nya ke masing-masing OPS sampai dimanakah statusnya, itu semua bisa Anda pantau dengan cara saling berkomunikasi dengan OPS masing-masing sekolah.

Jika status NUPTK statusnya sudah TERBIT maka langkah selanjutnya adalah cek NUPTK secara online, apakah NUPTK-nya sudah aktif atau tidak nya dapat dilakukan melalui link berikut ini: http://gtk.data.kemdikbud.go.id.

Langkah-langkah Cek NUPTK Secara Online Apakah Aktif Atau Tidak

1. Klik link http://gtk.data.kemdikbud.go.id

2. Kemudian pilih menu “Status NUPTK” sehingga akan tampil seperti gambar berikut.

3. Ketikkan 16 digit angka NUPTK Anda, sesuai yang diterima dari masing-masing OPS kemudian klik tombol search (tool kaca pembesar). Seperti gambar berikut ini.

Jika NUPTK Anda sudah Aktif dan terdaftar di DAPODIK maka akan tampil seperti gambar diatas.

Nah… mudah bukan cara untuk cek NUPTK Anda apakah sudah aktif atau tidak, demikian info seputar NUPTK yang bisa kita sampaikan semoga bisa bermanfaat bagi Anda yang masih belum mengetahui cara cek NUPTK secara online.

Categories: Education