Bagi Anda yang saat ini masih bingung dalam Pemberkasan DRH PPPK Guru, pada potingan artikel ini kami akan memberikan cara atau panduan bagaimana Pemberkasan DRH PPPK Guru dilakukan.
Namun.. sebelum itu kami akan mengajak Anda terlebih dahulu untuk memahami Apa itu DRH PPPK Guru ??
Pengertian DRH PPPK Guru
Daftar Riwayat Hidup (DRH) merupakan salah satu komponen penting bagi Tim Psikolog, Tim Assessor, dan Tim Penilai Teknis dalam melakukan penilaian asesmen. Daftar Riwayat Hidup (DRH) WAJIB dilengkapi oleh seluruh peserta sebelum pelaksanaan kegiatan penilaian potensi dan kompetensi.
Mengapa identitas diri dalam pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dinilai sangat penting ??
Sebab isi data pribadi Anda yang ada dalam Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang misalkan berupa: nama, alamat, tempat tanggal lahir, nomor telepon yang bisa dihubungi sangatlah PENTING bagi setiap instansi.
Berkas DRH PPPK Guru yang Harus Dipersiapkan
Berikut dokumen pemberkasan DRH PPPK Guru yang akan diunggah kedalam website SSCASN-nya.
- Scan surat pernyataan 5 poin sesuai dengan peraturan BKN Nomor 14 tahun 2018 untuk CPNS atau peraturan BKN nomor 1 tahun 2019 untuk PPPK yang sudah dibubuhi materai serta ditandatangani oleh calon ASN.
- Scan surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku.
- Scan daftar riwayat hidup yang diisi dan didownload dari pengisian DRH pada website SSCASN yang digabung menjadi satu file (.pdf) dan sudah dibubuhi materai serta ditandatangani oleh calon ASN.
- Scan bukti pengalaman kerja asli yang ditandatangani atau fotocopy yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang apabila memiliki pengalaman kerja.
- Scan surat keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari unit pelayanan kesehatan pemerintah.
- Scan surat Keterangan Sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah.
- Scan ijazah pendidikan asli atau ijazah penyetaraan Dikti untuk lulusan luar negeri yang digunakan untuk melamar formasi CASN.
- Scan transkip nilai asli yang digunakan untuk melamar formasi CASN.
- Scan surat lamaran kerja ASN yang ditujukan kepada instansi yang Anda lamar.
- Pas foto formal terbaru dengan latar belakang merah.
Adapun pemberkasan DRH PPPK Guru tersebut digunakan untuk penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Guru yang saat ini telah dinyatakan LULUS baik di Tahap I dan II yang mana berkas tersebut harus Anda unggah di website SSCASN atau di link berikut ini: https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.
Demikian informasi mengenai Pemberkasan DRH PPPK Guru yang dapat kami sampaikan jika ada kekurangan dalam penyampaiannya kami mohon maaf yang sebesar-besarnya, semoga artikel kami ini bisa membantu dan memberikan manfaat bagi siapapun saja yang sudah membacanya. Aamiin…